Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Ini Tugas Khusus untuk Basuki dari Presiden Jokowi

03 Juni 2024 14:30

GenPI.co - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Basuki mendapat tugas untuk menyelesaikan persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Basuki menggantikan peran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri sebaga Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA:  Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40%, Ini Kondisinya

"Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).

Tak cuma Basuki, Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA:  Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Masuk Tahap Interior

Basuki membeberkan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya.

Akan tetapi, program ini terganjal status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

BACA JUGA:  HUT ke-79 RI di IKN Jadi Momen Perubahan Status Jakarta

Menurut dia, investor membutuhkan kepastian hukum status tanah di IKN demi menjamin investasi mereka.

"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," papar dia.

Selanjutnya, Basuki juga harus mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN .(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co