GenPI.co - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata dia.
Pratikno menjelaskan selanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Sebelumnya, terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN.
Pengangkatan Menteri PUR dan Walik Menteri ATR sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," papar dia.
Setelah ini Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN.
Hal ini sesuai visi rencana Nusa Rimba Raya serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News