GenPI.co - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut personel Densus 88 Antiteror yang kuntit Jampidsus telah diserahkan ke Polri.
Ketut mengatakan memang benar telah terjadi penguntitan yang dilakukan personel Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bukan isu lagi. Memang benar, fakta penguntitan di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/5).
Dia mengungkapkan penguntitan itu dilakukan anggota dari Densus 88 Antiteror Polri. Anggota itu kemudian sempat dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
“Di dalam handphone yang bersangkutan juga ditemukan profiling Pak Jampidsus,” tuturnya.
Ketut menyampaikan kejadian berupa kendaraan Brimob Polri berkeliling di Kejagung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang kuntit Jampidsus.
Dia menyatakan setelah anggota Densus itu diperiksa, pada hari itu juga langsung diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
“Saat itu juga, malam itu juga. Karena yang bersangkutan anggota Polri maka kami serangkan ke Polri untuk penanganan selanjutnya,” ucapnya.
Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya mengatakan kasus penguntitan itu telah diambil alih Jaksa Agung, sehingga sudah tidak menjadi persoalan pribadinya.
“Diambil alih Jaksa Agung tentu menjadi persoalan institusi. Nanti dijelaskan Kapuspenkum yang telah mendapat arahan Jaksa Agung,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News