GenPI.co - Jaksa KPK akan menghadirkan penyanyi Nayunda Nabila dan anggota DPR RI Ahmad Sahroni pada sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Rabu (29/5).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.
“Tim jaksa akan menghadirkan saksi Nayunda Nabila Nizrinah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/5).
Saksi lain di antaranya Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyu.
Selanjutnya, sopir di Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi dan IRT atas nama Nur Habibah Majid.
“Ada juga saksi di luar berkas perkara, yakni Anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang akan dihadirkan,” tuturnya.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak sebelumnya mengatakan pemanggilan Nayunda Nabila untuk menjadi saksi dalam sidang yakni karena ada temuan berbagai fakta.
Temuan dari hasil dari pemeriksaan saksi itu menyebut Nayunda menerima uang dari SYL sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta saat menjadi pengisi acara di Kementan.
Syahrul Yasin Limpo juga diketahui menjadikan Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.
Meyer mengatakan sejumlah temuan itu harus tetap dikuatkan dengan bukti, di antaranya transfer, kuitansi, dan lainnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News