Tolak RUU MK, Fraksi PDIP: Penjaga Konstitusi Harus Independen

28 Mei 2024 19:20

GenPI.co - Fraksi PDIP DPR RI menjalin komunikasi dengan fraksi partai lain untuk menolak RUU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP akan menolak pasal-pasal yang melemahkan MK.

“Penjaga konstitusi harus betul-betul independen, kredibel, dan mandiri,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).

BACA JUGA:  Adian Napitupulu: PDIP Tak Ingin Anomali di Pilpres Terulang saat Pilkada 2024

Dia menilai MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting untuk menjadi penjaga konstitusi. Oleh karena itu, MK pun harus benar-benar dijaga.

Djarot menyampaikan PDIP harus melakukan komunikasi dengan fraksi lain karena partai berlambang banteng moncong putih ini tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU MK.

BACA JUGA:  Megawati Goda Puan Jadi Ketum PDIP, Said Abdullah: Ibu Itu Suka Bercanda

Sejumlah pasal yang ditolak yakni yang memiliki potensi menghambat atau merintangi hakim MK dalam memutus perkara supaya tidak tegas dan berani.

Menurut Djarot, sejumlah pasal yang ada di RUU itu berpotensi menurunkan derajat kemandirian Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:  PDIP Sumut Dekati Ahok untuk Diusung di Pilkada Sumatera Utara

Komisi III DPR RI bersama Pemerintah sebelumnya pada masa reses sepakat menyutujui RUU mengenai Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003.

RUU tersebut mengenai Mahkamah Konstitusi untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Rapat kerja bersama Menko Polhukam yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR RI pada Senin (13/5) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co