GenPI.co - Fraksi PDIP DPR RI menjalin komunikasi dengan fraksi partai lain untuk menolak RUU Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP akan menolak pasal-pasal yang melemahkan MK.
“Penjaga konstitusi harus betul-betul independen, kredibel, dan mandiri,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).
Dia menilai MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting untuk menjadi penjaga konstitusi. Oleh karena itu, MK pun harus benar-benar dijaga.
Djarot menyampaikan PDIP harus melakukan komunikasi dengan fraksi lain karena partai berlambang banteng moncong putih ini tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU MK.
Sejumlah pasal yang ditolak yakni yang memiliki potensi menghambat atau merintangi hakim MK dalam memutus perkara supaya tidak tegas dan berani.
Menurut Djarot, sejumlah pasal yang ada di RUU itu berpotensi menurunkan derajat kemandirian Mahkamah Konstitusi.
Komisi III DPR RI bersama Pemerintah sebelumnya pada masa reses sepakat menyutujui RUU mengenai Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003.
RUU tersebut mengenai Mahkamah Konstitusi untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Rapat kerja bersama Menko Polhukam yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR RI pada Senin (13/5) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News