GenPI.co - Syahrul Yasin Limpo disebut peras Ditjen Perkebunan Kementan sebesar Rp 317 juta untuk keperluan pribadi, yakni membayar kiai serta servis mobil.
Hal tersebut disampaikan saksi Ditjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
“Kisaran Rp 317 juta,” katanya dikutip dari Antara, Senin (20/5).
Andi mengungkapkan uang tersebut dipakai Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran tiket perjalanan keluarganya dari Makassar, Desember 2022.
“Permintaan Pak Panji (eks ajudan Syahrul Yasin Limpo) ke travep Rp 36 juta,” tuturnya.
Dia mengaku juga dimintai uang untuk pembayaran kekurangan biaya umrah Januari 2023 silam, sebesar Rp 159 juta.
“Rp 159 juta untuk kekurangan perjalanan dinas luar negeri terkait dengan umrah,” tuturnya.
Syahrul Yasin Limpo kemudian meminta Andi membiayai pemberian bantuan kepada kiai di Karawang sebesar Rp 102 juta pada Agustus 2022.
Selanjutnya sebesar Rp 19 juta untuk pembayaran servis mobil pribadi Syahrul Yasin Limpo pada 22 Juli 2022.
“Servis mobil Mercy Pak Menteri yang dimintakan Pak Panji itu sebesar Rp 19 juta,” ujarnya.
Andi mengatakan uang Rp 317 juta tersebut sumbernya diambil dari pemotongan uang dinas perjalanan anak buah SYL di Dijen Perkebunan. Presentase pemotongan sekitar 30 -40 persen.
“Pemotongan 30 sampai 40 persen. Misal dapat Rp 1 juta, jadi 30 persen dari Rp 1 juta. Dipotong yang melakukan perjalanan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News