GenPI.co - Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen maupun elektronik saat menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rumah yang digeledah tersebut berada di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Diperoleh dokumen dan barang elektronik yang bisa mengungkap perbuatan tersangka SYL,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/5).
Sejumlah barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disertakan pada berkas perkara penyidikan.
Ali Fikri menyampaikan penyidik memiliki syarat tugas dan disaksikan pihak berkepentingan, sehingga proses penggeladahan itu sesuai ketentuan hukum.
“Penyidik menerangkan kehadirannya disertai surat tugas sebelum proses kegiatan berlangsung. Pihak RT dan RW setempat juga menyaksikan,” ujarnya.
Penggeledahan di rumah adik kandung Syahrul Yasin Limpo yakni Andi Tenri Angka berlangsung pada Kamis (16/5) lalu.
Sebelumnya, penyidik juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kelurahan Padang, Kecamatan Panakukang, Makassar pada Rabu (15/5).
Rumah senilai Rp 4,5 miliar tersebut sumber uangnya diduga dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL diketahui saat ini sedang menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi total Rp 44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kenentan periode 2020-2023. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News