GenPI.co - Penyidik KPK memanggil pimpinan perusahaan sekuritas PT KB Valbury Sekuritas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang dipanggil itu yakni Sarifuddin Sitorus selaku Head of Accounting Finance PT Valbury Sekuritas Indonesia 2002-2022.
Saksi juga menjabat sebagai Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas 2022 hingga sekarang.
“Penyidik KPK hari ini memanggil dan memeriksa saksi Sarifuddin Sitorus di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/5).
Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara detail mengenai kaitan maupun peran saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Penyidik KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Dalam pemeriksaan terhadap Kosasih, penyidik mendalami mengenai kebijakannya selaku Direktur Investasi sekaligus Ketua Komite Investasi.
Kebijakan yang dimaksud yakni merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) periode Desember 2019-Mei 2020 bernama Sariniatun.
Sariniatun didalami terkait pengajuan rekomendasi risiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News