GenPI.co - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kritik yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penonaktifan NIK KTP Jakarta.
Heru Budi mengatakan penonaktifan NIK KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah adalah bagian dari penegakan aturan.
“Pemda DKI hanya menjalankan aturan yang sudah ada,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/5).
Ketika ada warga Jakarta yang sudah tinggal di daerah lain atau luar Jakarta, maka rumah dan alamatnya dipakai orang tak dikenal.
“Tokoh masyarakat banyak yang memberikan masukan,” tuturnya.
Heru mengungkapkan pengusaha atau pemilik indekos mengeluhkan warga yang telah pindah dari Jakarta, tetapi KTP masih di alamat sama.
Selain itu juga ada warga yang telah meninggal dunia tetapi kabar kematiannya tidak dilaporkan ke perangkat RT maupun RW.
“Yang perlu diperhatikan, ketika ada seseorang kecelakaan, alamatnya beda, RT-nya sudah tidak ada, bangunan rumah sudah tidak ada, ke mana memberitahu keluarga? Ini terjadi,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok sebelumnya menyampaikan kritik rencana Pemprov DKI untuk nonaktikan NIK KTP warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah.
Kebijakan itu akan membuat warga yang menjadi sasaran mengalami kesulitan urus administrasi kependudukan. Selain itu juga berpotensi memunculkan oknum dari pengurusan dokumen itu.
“Itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jangan repotkan orang lah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News