GenPI.co - Penyidik KPK melacak aliran uang yang terkait dugaan korupsi modus proyek fiktif di anak perusahaan PT Telkom yakni Telkomsigma.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri aliran uang tersebut.
“Kami akan panggil siapa pun yang menerima uang itu. Kami akan tanya apakah proses perpindahan itu memang wajar dan legal,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/5).
Penelusuran itu juga termasuk mengarah ke aliran uang sudah berubah menjadi benda bernilai, semisal properti.
Asep menyatakan penelusuran tersebut sangat penting, karena tujuan utama dalam pemberantasan korupsi yakni memulihkan keuangan negara.
“Kami ingin mengembalikkan sebanyak-banyaknya uang hasil korupsi, yang memang digunakan sendiri oknum-oknum itu juga dialirkan ke tempat lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom itu hingga ratusan miliar rupiah.
Alex belum mengungkapkan mengenai konstruksi dari perkara kasus dugaan korupsi itu secara rinci. Dia hanya menyebut modusnya yakni pendanaan untuk proyek fiktif.
KPK sebelumnya mengumumkan telah melakukan penyidikan kasus korupsi di anak perusahaan PT Telkom yakni Tekomsigma tahun 2017-2022.
Tim auditor BPKP yang melakukan perhitungan sementara memperkirakan kerugian negara akibat kasus itu mencapai ratusan miliar rupiah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News