GenPI.co - Penyidik KPK menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Makassar terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Padang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
“Tim penyidik selesai melakukan penyitaan aset berupa satu unit rumah diduga milik tersangka SYL pada Rabu (15/5),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/5).
Ali Fikri mengungkapkan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar. Diduga uangnya dari orang kepercayaan SYL yakni Muhammad Hatta.
Aset milik SYL yang diduga terkait TPPU akan terus ditelusuri oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
“Penyitaan ini diharapkan bisa menjadi asset recovery pada putusan pengadilan,” ucapnya.
Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Rp 44,5 miliar di Kementan periode 2020-2023.
SYL melakukan pemerasan bersama Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 20223 Muhammad Hatta.
Uang yang dikumpulkan dari para pejabat eselon I dan jajarannya di Kementerian Pertanian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.
Dalam perkembangannya, mantan menteri pertanian tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News