GenPI.co - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut penyidik mendalami terkait kepemilikan jet pribadi dalam pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.
Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis (HM) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah, pada Rabu (15/5).
Ketut mengatakan aset berupa pesawat jet pribadi tersebut terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana dari tersangka Harvey Moeis.
“(Pendalaman) mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, penyimpanan, nama, serta nomor teregistrasi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/5).
Penyidik juga melakukan pendalaman terkait kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis situ.
Pasangan tersebut diketahui mempunyai perjanjian pisah harta yang dibuat saat menikah pada 2016 silam.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan aset yang telah disita terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik.
“Kami sita beberapa harta yang diduga terkait kejahatan. Sedangkan harta yang belus jelas kedudukannya, diblokir untuk ditelusuri keterkaitannya,” ujarnya.
Penyidik sejauh ini memblokir 66 rekening, 187 bidang tanagh atau bangunan. Kemudian menyita sejumlah uang tunai, serta 16 unit mobil dari para tersangka.
Aset lain yang disita yakni 6 smelter di Kepulauan Bangka Belitung dengan luas tanah 238.848 m2, dan satu SPBU di Kota Tangerang Selatan.
“Di antara harta-harta dari seluruh tersangka itu, ada harta yang terkait tersangka HM,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News