GenPI.co - Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dari Kementarian Pertanian pada sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang dihadirkan itu di antaranya Kasub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra.
“Tim jaksa KPK menghadirkan empat saksi hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/5).
Kemudian Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andianto, Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto.
Selanjutnya Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan atas nama Rezki Yudistira Saleh.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.
Jaksa KPK Masmudi mengatakan pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono.
Selain itu juga bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta. Uang hasil pemerasan digunakan SYL salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Uang tersebut diserahkan secara tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa, mulai 2020 sampai 2023.
“Jumlah uang yang didapatkan terdakwa dengan cara memakai paksaan sebesar Rp 44,5 miliar,” ujar Masmudi saat membacakan dakwaan pada Rabu (28/2). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News