GenPI.co - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas merespons usulan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sampai Pilkada 2024 selesai.
Anas mengatakan penyelenggaraan seleksi CASN 2024 tersebut sudah tidak mungkin ditunda karena terjadwal dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN.
Dia menyampaikan dalam UU itu seluruh proses seleksi CASN 2024 harus selesai paling lambat Desember 2024 mendatang. Komisi II DPR RI pun telah menyepakatinya.
“Tidak mungkin ini ditunda dari sisi regulasinya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/5).
Anas juga mengungkapkan proses politik berupa pemilihan kepala daerah itu tidak akan memberikan pengaruh terhadap seleksi CASN.
Sebab, proses seleksi CASN ini menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Prosesnya pun secara ketat karena setiap peserta akan melalui dua alat pemindai wajah.
Anas menyebut nilai peserta tes juga akan langsung terlihat pada sistem yang bisa diketahui semua orang.
Dia pun menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa menitipkan peserta supaya bisa diloloskan dalam seleksi CASN itu.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih sebelumnya memberikan usulan supaya seleksi CASN 2024 ditunda sampai proses Pilkada 2024 selesai.
Dia berharap supaya BKN dan pihak terkait lainnya mendiskusikannya. Sebab ada kekhawatiran momentum seleksi itu menjadi bagian janji politik dalam Pilkada 2024. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News