GenPI.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah dirinya adalah titipan salah satu partai meski mengakui bahwa ia adalah adik dari kader PDI Perjuangan TB Hasanuddin.
"Tidak ada, tidak ada, saya di ambil sebagai profesional, sama sekali tidak (ada kaitan partai)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seusai menghadiri sidang paripurna kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10).
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan latar belakang Burhanuddin yang disebut sebagai profesional tapi ternyata di dorong partai politik. Hal tersebut terlontar karena Burhanuddin memiliki hubungan darah dengan politikus PDIP, TB Hasanuddin.
BACA JUGA: Pak Jokowi Melawan Kutukan Periode Kedua, Ini Analisis Peneliti…
"Dalam kehidupan ini kan kakak-beradik, apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh (jadi menteri)? Jangan terus kakak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang," tambah Burhanuddin.
Burhanuddin pun membantah punya kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
"Tidak aktif di partai, apalagi punya KTA, kantornya saja saya tidak tahu," ungkap Burhanuddin sambil mengangkat kedua tangannya.
BACA JUGA: Iwan Fals Blakblakan Soal Menteri Baru: Nggak Beres Copot…
Terkait dengan jabatannya saat ini, Burhanuddin mengaku masih harus mempelajari terobosan apa yang akan ia lakukan.
"Saya empat tahun meninggalkan Kejaksaan, saya akan pelajari itu, saya tidak mau asal terobos, tapi pasti langkah saya lebih panjang," tambah Burhanuddin.
Ia mengaku akan memprioritaskan perbaikan sistem di Kejaksaan Agung.
Burhanuddin memulai kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991. Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
BACA JUGA: Mau Tahu Kekayaan Erick Thohir? Luar Biasa Tajirnya…
Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Pada 2009, ia mendapat jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan dan pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi hingga pada 2010-2014 ia menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata Dana Tata Usaha Negara (Jamdatun).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News