GenPI.co - KPK menyebut ada dua pejabat yang punya aset berupa mata uang kripto yang nilainya miliaran rupiah, dalam laporan harta kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dirinya memang sedang memeriksa LHKPN dua orang tersebut.
“Dua orang punya aset kripto miliaran, masing-masing individu punya miliaran,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/4).
Dia belum mengungkapkan identitas maupun dari instansi mana dua orang tersebut. Namun yang pasti dari instansi yang berkaitan dengan keuangan.
“Orang keuangan pokoknya. Saya kan juga bekerja dekat-dekat uang. Mereka pokoknya lebih canggih,” ujar mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
Pahala menyebut LHKPN yang sedang diperiksa itu merupakan laporan periodik 2023 yang dilaporkan pada 2024.
Dia menyampaikan KPK masih mempelajari mengenai detail aset dalam bentuk kripto itu. Sebab, pelaporan menegani aset dalam bentuk kripto ke LHKPN adalah hal yang baru.
Pahala juga masih belum bisa memastikan apakah ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada aset tersebut.
“Saya baru belajar, nggak ngerti. Benar tidak sih harga (kripto) nilainya segini. Belum tahu (apakah dari TPPU atau tidak),” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta supaya tim PPATK dan kementerian lembaga terkait mewaspadai pola baru pencucian uang. Salah satunya melalui aset kripto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News