GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024.
Dia mengatakan putusan yang menyatakan tuduhan terhadap pemerintah, di antaranya kecurangan, invensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan kepala daerah tidak terbukti.
“Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah dinyatakan tidak terbukti. Ini penting bagi pemerintah,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/4).
Jokowi mengungkapkan pemerintah menghormati putusan MK yang memiliki sifat final dan mengikat tersebut.
Dia pun berharap supaya Indonesia kembali Bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang saat ini sedang melanda.
“Faktor eksternal geopolitik benar-benar menekan seluruh negara. Saatnya Bersatu, bekerja dan membangun negara,” tuturnya.
Jokowi menyatakan pemerintah dalam waktu dekat menyiapkan dan mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kami akan siapkan, karena sekarang MK sudah (mengeluarkan putusan). Tinggal penetapan oleh KPU, besok ya,” ucapnya.
MK sebelumnya mengeluarkan putusan menolak seluruh permohonan gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Setelah putusan tersebut, KPU RI akan menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (24/4). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News