Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita

20 April 2024 15:20

GenPI.co - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah kendaraan dalam penggeledahan di rumah tersangka korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk Harvey Moeis.

Penggeladahan di rumah suami artis Sandra Dewi yang berlokasi di wilayah Jawa Barat tersebut dilakukan pada Kamis (18/4).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan sejumlah kendaraan yang disita itu di antaranya satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

BACA JUGA:  Kejagung Telusuri Keterlibatan Pejabat pada Kasus Korupsi Timah

“Penyidik juga menyita surat berharaga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI),” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/4).

Kendaraan yang diduga hasil kejahatan terkait tersangka RI yang disita itu berupa satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250.

BACA JUGA:  Kejagung Bantah Ada Artis Lain yang Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah

Penyidik Kejagung sebelumnya menyita dua mobil Harvey dalam penggeledahan di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Dua mobil tersebut yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.

Dalam perkara ini, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

BACA JUGA:  Kejagung Terus Lacak Aset Harvey Moeis Tekait Korupsi Timah

Kemudian MB Gunawan (MBG) yang merupakan Direktur PT SIP; dan Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.

Lalu, ada Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Selanjutnya, Robert Indarto (RI) selaku Dirut PT SBS; Rosalina (RL) selaku GM PT TIN; dan Suparta (SP) selaku Dirut PT RBT; Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Tersangka lain, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Dirut PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018.

Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE.

Harvey Moeis (HM) perpanjangan tangan dari PT RBT. Selain itu juga satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co