GenPI.co - Capres Anies Baswedan menyatakan tim hukum AMIN (Anies-Muhaimin) mendaftarkan gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3).
Anies Baswedan mengatakan tim hukum nasional yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amin ini membawa sejumlah dokumen dalam melayangkan gugatan ke MK itu.
“Tim hukum membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan proses hukum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (21/3).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan gugatan ke MK ini karena pasangan AMIN memiliki keinginan supaya demokrasi Indonesia berjalan lebih baik.
Dia menilai adanya proses hukum yang berjalan di MK ini pun nantinya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Sementara, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pendaftaran gugatan ke MK itu sudah dilakukan secara daring sejak pukul 01.00 WIB.
“Kami sudah mendaftar dan dalam proses administrasi kelengkapan berkasnya di MK,” tuturnya.
Dia mengaku persiapan permohonan gugatan MK ini sudah cukup lama, dengan mengumpulkan banyak pakar serta ahli.
“Kajiannya sangat matang. Insya Allah kami lengkapi permohonan di MK ini dengan sejumlah bukti yang meyakinkan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan pemenang Pilpres 2024 yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News