GenPI.co - KPK mendalami terkait dugaan titipan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan pada pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan empat anggota DPRD Bandung yang diperiksa itu yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
“Para saksi dikonfirmasi mengenai dugaan titipan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan Pemkot Bandung,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/3).
Empat anggota DPRD Bandung itu diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung pada Senin (18/3).
Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Penyidik KPK dikabarkan juga telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dalam pengembangan kasus ini.
Kuasa hukum Ema Rizky Rizgantara mengungkapkan kliennya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyen Bandung Smart City.
“Kami memberi pendampingan klien untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya di Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan vonis kepada Mulyana dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV Bandung Smart City.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta, jika tidak dibayarkan maka diganti penjara tiga bulan,” ujar Hakim Ketua Hera Kartiningsih. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News