GenPI.co - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap eksepsi atau nota keberatannya diterima majelis hakim, karena dirinya sudah menjadi pahlawan saat pandemi Covid-19.
“Saya empat tahun kendalikan makanan rakyat saat Covid-19. Saya harap eksepsi itu disadur dengan baik,” katanya seusai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3).
Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan kalau dirinya memulai karier dari bawah. Kemudian dia menjadi pahlawan dan pejuang, baik untuk negeri, bangsa dan rakyat.
Terutama saat bencana pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia selama beberapa tahun.
Setelah tahapan ini, Syahrul Yasin Limpo menunggu jawaban dari masjelis hakim. Dia pun siap mengikuti segala prosesnya.
Kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen dalam sidang pembacaan eksepsi mengatakan pihaknya keberataan atas dakwaan dari penuntut umum.
Sebab kliennya yakni SYL adalah seorang abdi negara yang sudah mengabdikan sebagian besar hidupnya menjadi pamong pemerintahan.
Dia menyebut SYL mengawali karier sebagai lurah, camat, sekretaris daerah, bupati, wakil gubernur, gubernur Sulawesi Selatan, dan kemudian menjadi menteri pertanian.
Djamaludin mengatakan setiap jenjang jabatan yang dilalui SYL itu pun telah bergelimang pengharaan. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Termasuk juga penghargaan dari institusi KPK yang sekarang menuntutnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News