GenPI.co - Polda Jawa Timur menyebut status Gus Samsudin masih sebagai saksi dalam perkara konten sesat tukar pasangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sempat dianggap tidak terus terang kepada penyidik mengenai lokasi pembuatan konten itu.
“Bicaranya plin plan. Beliat kemarin ngomong dibuat di Bogor. Kemudian didalami Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah Polres Blitar Kota,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/2).
Kasus tersebut kemudian diambil alih Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur demi kecepatan pemeriksaan.
Dirmanto mengungkapkan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap Gus Samsudin.
“(Status Gus Samsudin) masih saksi ya. Kalau ada perkembangan terkait pasal yang disangkakan dan barang bukti, akan kami sampaikan,” tuturnya.
Dia menyampaikan dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Termasuk Gus Samsudin.
“Masih proses pendalaman semuanya. (Saksi) di antaranya orang yang membuat atau merekam video itu,” ujarnya.
Gus Samsudin sebelumnya membuat konten tukar pasangan suami istri. Dalam video yang beredar terlihat lelaki dengan pakaian seperti kiai yakni memakai sorban dan perempuan bercadar.
Pria tersebut menyatakan hukum pasangan suami istri bertukar pasangan itu boleh. Namun harus terdapat rasa saling suka. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News