GenPI.co - Pelantikan Presiden 2019 di gedung MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10) menjadi momen berakhirnya masa kerja Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.
Setelah mendampingi Presiden Jokowi pada 2014-2019, Jusuf Kalla akhirnya diganti oleh KH Ma’ruf Amin sebagai orang nomor dua di Indonesia.
BACA JUGA: Selamat! TNI-Polri Berhasil Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
Sebelum menjadi pendamping Jokowi, JK sudah pernah menjabat sebagai wakil presiden pada 2004-2009.
Saat itu dia menjadi pendamping Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Catatan itu membuat JK mengukir sejarah sebagai orang pertama yang dua kali menjadi wapres.
BACA JUGA: Nyi Roro Kidul dan Nyai Blorong Sukses Jaga Pelantikan Presiden
JK memang seolah ditakdirkan hanya mentok menjadi wapres. Sebab, dirinya gagal terpilih ketika maju sebagai calon presiden.
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu pernah maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2009.
Saat itu JK berduet dengan Wiranto. Mereka diusung oleh Partai Golkar dan Hanura.
Namun, JKR-Wiranto harus mengakui kemenangan SBY yang saat itu berduet dengan Boediono.
JK-Wiranto hanya mendapat suara sebanyak 12,41 persen. Perolehan suara JK-Wiranto bahkan masih kalah dibandingkan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang mendapat 26,79 persen.
Di sisi lain, SBY-Boediono menjadi pemenang setelah berhasil mendapatkan suara sebanyak 60,8 persen.
Pada Pilpres 2014, JK dipilih menjadi calon wakil presiden oleh Jokowi.
Mereka diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan PKPI.
Jokowi-JK bertarung melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Saat itu Jokowi-JK mendapatkan suara sebanyak 53,15 persen.
Di sisi lain, Prabowo-Hatta mengantongi 46,85 persen. Terima kasih, Pak Jusuf Kalla. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News