GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa eks Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes pada 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik juga memeriksan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra.
“Pemeriksaan keduanya sebagai saksi. Mereka telah hadir,” katanya dikutip dari Antara, Senin (12/2).
Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.
KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan APD di Kemenkes.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik pun telah menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara itu.
“Sudah ada (tersangka). Kami juga sudah tanda tangani sprindik (surat perintah penyidikan),” ucapnya.
Alex belum mengungkapkan mengenai siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Proyek tersebut diketahui mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Lembaga antirasuah tersebut menyayangkan dana besar dari pemerintah yang dipakai untuk menghadapi pandemi Covid-19 disalahgunakan.
Saksi yang sebelumnya dipanggil di antaranya PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes 2020 Budy Silvana, Kabiro Keuangan BNPB Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News