KPK Sita Uang dan 3 Mobil dalam Penggeledahan di Sidoarjo

31 Januari 2024 21:50

GenPI.co - KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen hingga mobil dalam penggeledahan di sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPB dan rumah kediaman pihak terkait.

BACA JUGA:  Diperiksa soal SYL, Wabendum Timnas AMIN: Kami Doakan KPK Profesional

“Tim penyidik selesai melakukan penggeledahan di Sidoarjo pada Selasa (30/1),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/1).

Ali Fikri mengungkapkan ada sejumlah barang yang diamankan tim penyidik. Di antaranya berupa sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.

BACA JUGA:  Penetapan Tersangka Eddy Hiariej, Ali Fikri: Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan

Kemudian ada sejumlah dokumen dan tiga unit mobil. Namun Ali Fikri belum menyebutkan nominal jumlah uang yang diamankan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa dokumen terkait dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Panggil Politikus Senior Golkar Idrus Marham soal Kasus Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan penyidik dalam perkara ini telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Siska Wati telah ditahan di Rutan Cabang KPK terhitung mulai 26 Januari 2024 sampai 14 Februari 2024 mendatang.

“Penahanan untuk 20 hari pertama guna kebutuhan proses penyidikan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co