Pembahasan Perda di Surakarta Jalan di Tempat, Gibran Diminta Tanggung Jawab

17 Januari 2024 16:20

GenPI.co - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa meminta Gibran Rakabuming Raka untuk tanggung jawab sebagai kepala daerah dalam pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda).

Teguh mengatakan pembahasan sejumlah perda hanya jalan di tempat karena menunggu diskusi dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

“Karena ada bagian yang harus ditindaklanjuti perwali, termasuk APBD,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto: Ada Tanda Alam, Prabowo Subianto dan Gibran Menang

Dia menyebut dalam implementasi perda itu harus ada perwali, sehingga kehadiran Gibran Rakabuming Raka yang juga cawapres dari Koalisi Indonesa Maju sangat dibutuhkan.

“Beberapa regulasi ada yang memang harus selesai pada awal tahun 2024,” tuturnya.

BACA JUGA:  Google PHK Massal, Prabowo-Gibran Punya Solusi Hilirisasi Digital

Teguh pun meminta supaya Gibran Rakabuming Raka memperhatikan tanggung jawab sebagai kepala daerah supaya perda yang sedang diproses bisa segera selesai.

“Mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon wakil presiden harus dipikirkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran Safari Politik Penuhi Syarat

Sejumlah perda yang sedang dibahas dan harus bersama dengan Wali Kota Surakarta di antaranya mengenai ketenagakerjaan.

Kemudian juga terkait rencana tata ruang wilayah atau RTRW dan retribusi pajak. Sedangkan Gibran sendiri dalam jadwal baru bisa pada akhir Januari dan awal Februari.

“Kan harus dievaluasi. Produk hukum harus bisa diimplementasikan agar kegiatan bisa berjalan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co