GenPI.co - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa meminta Gibran Rakabuming Raka untuk tanggung jawab sebagai kepala daerah dalam pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda).
Teguh mengatakan pembahasan sejumlah perda hanya jalan di tempat karena menunggu diskusi dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
“Karena ada bagian yang harus ditindaklanjuti perwali, termasuk APBD,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).
Dia menyebut dalam implementasi perda itu harus ada perwali, sehingga kehadiran Gibran Rakabuming Raka yang juga cawapres dari Koalisi Indonesa Maju sangat dibutuhkan.
“Beberapa regulasi ada yang memang harus selesai pada awal tahun 2024,” tuturnya.
Teguh pun meminta supaya Gibran Rakabuming Raka memperhatikan tanggung jawab sebagai kepala daerah supaya perda yang sedang diproses bisa segera selesai.
“Mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon wakil presiden harus dipikirkan,” ujarnya.
Sejumlah perda yang sedang dibahas dan harus bersama dengan Wali Kota Surakarta di antaranya mengenai ketenagakerjaan.
Kemudian juga terkait rencana tata ruang wilayah atau RTRW dan retribusi pajak. Sedangkan Gibran sendiri dalam jadwal baru bisa pada akhir Januari dan awal Februari.
“Kan harus dievaluasi. Produk hukum harus bisa diimplementasikan agar kegiatan bisa berjalan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News