GenPI.co - Capres Ganjar Pranowo meminta KPU RI menindaklanjuti isu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Ganjar Pranowo mengatakan isu itu harus dipastikan kebenarannya karena ketika pendaftaran DPT ditutup maka yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“KPU tentu harus menindaklanjutnya. Kalau pendaftaraan sudah ditutup, tidak ada lagi pintu terbuka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengungkapkan KPU perlu mengeceknya supaya bisa diketahui alasan dari WNI itu belum masuk dalam DPT.
“Apakah tidak terdaftar atau mereka tidak tahu, atau ada sesuatu yang tidak mengikuti prosedur dalam prosesnya,” tuturnya.
Ganjar mengaku para sukarelawannya yang berada di Malaysia mengambil langkah mencari kebenaran dari isu itu.
Sementara, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan video yang beredar di media sosial itu harus dipastikan dulu kebenarannya.
Idham mengungkapkan ketika ada yang tidak masuk dalam DPT Luar Negeri, maka nantinya bisa dimasukkan ke kategori daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).
“Ketika ada WNI di luar negeri yang punya hak suara belum terdaftar, maka dikategorikan pemilih pada DPKLN,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial X sebuah video yang menayangkan ratusan WNI di Malaysia mengaku tidak masuk DPT Pemilu 2024. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News