Ari Dwipayana Sebut Eddy Hiariej Sudah Sampaikan Surat Pengunduran Diri

06 Desember 2023 19:30

GenPI.co - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan.

Ari mengatakan Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri jabatannya kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (4/12).

“Surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/12).

BACA JUGA:  UGM Belum Usulkan Pencabutan Guru Besar Eddy Hiariej ke Kemenristekdikti

Ari mengungkapkan surat pengunduran diri itu akan disampaikan ke Presiden Jokowi seusai kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

“Suratnya ditujukan ke Pak Presiden. Saya belum lihat. Nanti akan segera disampaikan ke Pak Presiden setelah kembali ke Jakarta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menkumham Respons soal Status Tersangka Dugaan Suap Eddy Hiariej

Eddy Hiariej telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Perkara ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan penyidik dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka tentu telah mengantongi cukup alat bukti.

BACA JUGA:  Ali Fikri Sebut KPK Kantongi Alat Bukti Cukup dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

“Penetapan seseorang menjadi tersangka ini tentu karena penyidik sudah punya kecukupan alat bukti,” tuturnya.

KPK menyebut gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Eddy Hiariej karena ditetapkan tersangka itu merupakan hak yang bersangkutan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan ada empat orang yang telah menjadi tersangka. Proses penyidikan pun masih terus berjalan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co