GenPI.co - Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo yang dilaporkan oleh masyarakat dari radar Demokrasi Indonesia.
Iklan pasangan nomor urut 2 capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka tersebut diduga melibatkan anak-anak.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berdikusi bersama gugus tugas pengawasan yang terdiri dari Bawaslu, KPU RI, KPI dan Dewan Pers.
“Kami akan bawa ke rapat pimpinan, sekaligus diskusi melalui gugus tugas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/11).
Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore sebelumnya mengatakan pihaknya melaporkan salah satu capres dan cawapres terkait iklan kampanye.
Steve mengungkapkan iklan kampanye yang dilaporkan itu diduga ada pelanggaran peraturan dalam pemilu.
“Saya melaporkan ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye pasangan calon,” tuturnya.
Steve dalam laporannya juga membawa tayang video untuk barang bukti. Meski tidak ada ajakan memilih yang eksplisit, menurut dia cuplikan itu memuat gambar dan foto peserta Pilpres 2024.
Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono pun memberikan respons gambar anak dalam tayangan itu merupakan hasil kecerdasan buatan (AI).
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan. Itu murni hasil dari AI (artificial intelligence),” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News