GenPI.co - Penyidik KPK geledah rumah dinas Bupati Bondowoso dan sejumlah lokasi lain dalam penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah lokasi lain yang juga digeledah penyidik yakni rumah dari pihak terkait lainnya.
“Lokasi penggeledahan, di antaranya rumah dinas Bupati Bondowoso, Kantor Pemkab Bondowoso,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/11).
Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait, berupa dokumen proyek pengadaan.
Kemudian ada dokumen mengenai catatan aliran uang berupa fee ke sejumlah pihak, termasuk para tersangka.
Ali Fikri mengungkapkan selain dokumen, ada uang tunai yang jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak.
“Seluruh temuan penyidik itu selanjutnya dilakukan penyitaan untuk dianalisis guna kelengkapan berkas penyidikan,” ucapnya.
KPK sebelumnya mengumumkan penetapan tersangka Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara.
Tersangka lain yakni Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Selanjutnya, pihak swasta yakni dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Keempat tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Kamis (16/11) guna kepentingan proses penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News