GenPI.co - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta prihatin salah seorang guru besar yang dimilikinya yakni Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Eddy Hiariej diketahui merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi yang ditangani KPK.
Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan mengatakan pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada yang berwajib.
“UGM menyerahkan sepenuhnya kasus it uke pihak berwajib supaya diproses hukum lebih lanjut,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11).
Dahliana mengungkapkan Eddy Hiariej menempuh pendidikan mulai sarjara sampai doktoral di UGM dan merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki kampus tersebut.
Dia menyebut Eddy Hiariej saat usia 37 tahun pada 2010 silam telah berhasil menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dengan gelar profesor.
Selanjutnya, Eddy Hiariej dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada 23 oktober 2020.
“Tentu UGM prihatin karena ada kader terbaik terjerat masalah hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Eddy Hiariej menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap.
“Ada empat tersangka, untuk penerima ada tiga pihak dan satu pemberi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News