GenPI.co - Penyanyi dangdut Cupi Cupita atau Cupi Warsita diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan terhadap Cupi Cupita pada Selasa (26/9) dalam rangka klarifikasi.
“Pemeriksaan untuk klarifikasi kepada Cupi Warsita alias Cupi Cupita mengenai dugaan endorsement situs judi online,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/9).
Sementara, Cupi Cupita mengatakan dirinya lega karena sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik, meski kondisinya kurang sehat.
“Sebenarnya saya sedang sakit. Tetapi saya pengin klarifikasi. Saya senang sudah memberikan klarifikai,” tuturnya.
Cupi Cupita diketahui mempromosikan dua situs judi online yang berkamuflase permainan daring melalui media sosial. Situs tersebut yaitu Lumbung 88 dan Sakti123.
Adapun untuk situs Sakti123 ini diketahui juga dipromosikan oleh artis Wulan Guritno serta beberapa artis.
Cupi Cupita mengatakan kalau dirinya tidak tahu mengenai permainan daring yang dipromosikan itu dan belum memainkannya.
Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun masih belum diketahui kapan waktunya.
“Saya mau klarifikasi. Saya nggak pernah main game,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News