GenPI.co - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
Panji Gumilang tak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, Kamis (27/7).
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kehadiran Panji Gumilang diwakilkan kuasa hukumnya untuk meminta penundaan pemeriksaan.
“Kuasa hukum PG (Panji Gumilang) minta pemeriksaan dilakukan 3 Agustus 2023,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (28/7).
Salah seorang anggota dari tim kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sedang masa penyembuhan.
“Mungkin lain waktu jadwalnya. Nggak tahu nanti kami tentukan,” tuturnya.
Ali mengungkapkan sakit yang dialami patah tulang bukan karena patah tulang. Melainkan kondisi tubuh yang kecapekan.
“Patah tulang itu sudah kami dialami dan saat ini masih masa penyembuhan,” ujarnya.
Dia memastikan Panji Gumilang tak takut dalam menghadapi jalannya proses hukum dan siap untuk bersikap kooperatif.
“Beliau kooperatif dan akan hadir untuk klarifikasi. Tetapi memang saat ini belum memungkinkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News