GenPI.co - Sebanyak enam pelajar salah satu SMK di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan penangkapan terhadap enam pelajar itu setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Dari informasi itu, langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tongkrongan pelajar tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/7).
Mereka ditangkap di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros pada Kamis (20/7) sore.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan dan mendapati ada tiga senjata tajam jenis celurit dan gobang yang disembunyikan.
Para pelajar tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga diserang pelajar lainnya.
Menurut Heri, tindakan para pelajar ini tetap tidak bisa dibenarkan karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya merupakan hal yang ilegal.
Dari enam pelajar itu, ada dua yang hanya dibina dan wajib melakukan wajib lapor. Kemudian empat sisanya ditahan karena memiliki senjata tajam ilegal.
Heri mengatakan penangkapan tersebut juga sekaligus antisipasi tindakan yang tidak diinginkan seperti tawuran maupun penganiayaan.
“Keberadaan mereka juga membuat resah masyarakat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News