GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengatakan laporannya soal rumah judi menjadi sponsor klub Liga 1 ditolak Bareskrim Polri.
“Hari ini laporan saya tidak diterima,” ucap Akmal, Rabu (12/7).
Mantan wartawan itu menjelaskan penyidik Bareskrim Polri merujuk pada tugas Satgas Mafia Bola.
“Katanya, kasus ini sudah ditangani Satgas Mafia Bola,” ucap Akmal.
Akmal Marhali menyebut sembilan laga akhir pekan Liga 1 mencantumkan iklan rumah judi SBOTOP di layar kaca.
Dia juga menyebut iklan itu muncul saat laga Persita Tangerang melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena pada pukul 19:00-21:00 WIB.
Akmal Marhali menjelaskan iklan SBOTOP juga muncul di e-booth elektronik saat laga Madura United kontra Persik Kediri.
“Ini meresahkan masyarakat,” ucap Akmal.
Pria berkacamata itu menjelaskan sampai saat ini rumah judi dan turunannya dilarang di Indonesia.
“Negara kita tidak pernah melegalkan rumah judi,” ujar Akmal Marhali. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News