GenPI.co - Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sistem suara yang sering beraksi di sejumlah gereja di Maluku.
Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan pelaku inisial GN aluas Gusye ditangkap di Kota Ambon pada Kamis (1/6).
“Pelaku telah melakukan pencurian di sejumlah gereja yang ada di Maluku,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/6).
Beberapa gereja yang menjadi sasaran pelaku di antaranya di Gereja Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam aksinya di gereja itu, pelaku membawa kabur mixer merk europower pmx2000. Kemudian di Gereja Petra, Ahuru, Kota Ambon, GN mencuri satu unit mixer merk yamaha mg 16 xu.
Selanjutnya di Gereja Sion Latuhalat, Kota Ambon mencuri power merk soundstandar ca20 dan sennheiser skm9000.
Pelaku kemudian mencuri mixer merk behringer x 32 compact di BK Gloria SKIP Kota Ambon dan di Gereja Betlehem di Kairatu, Kabupaten SBB.
“Di Gereja Batlehem, pelaku membawa kabur 1 unit mixer kp 60, power bell m-550 dan master toa amplifier za 2060,” ujarnya.
Pelaku beraksi saat malam hari, memanfaatkan sistem keamanan gereja yang kurang sehingga membuatnya leluasa mengambil barang.
“Pencurian muncul karena ada kesempatan. Kami imbau setiap gereja meningkatkan sistem keamanannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News