GenPI.co - Polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan puluhan santriwati dilecehkan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus di pondok pesantren yang berada di wilayah Labangka itu.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus itu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/6).
Heru menyampaikan jajarannya di Satreskrim Polres Sumbawa tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari para saksi.
Tetapi dia tak mengungkapkan mengenai siapa saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus tindak asusila ini.
“Beberapa saksi yang jelas kami telah periksa,” tuturnya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengatakan LPA di Sumbawa telah memberikan pendampingan ke para korban.
“Kami juga memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pelecehan itu,” ujarnya.
Informasi awal yang diterimanya, ada sebanyak 29 santriwati yang menjadi korban dari kasus dugaan pelecehan itu.
Sedangkan untuk modusnya, ketika momen santriwati mencium tangan dari oknum di pondok pesantren itu.
“Meraba bagian dada saat tangannya dicium. Itu sudah termasuk pelecehan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News