GenPI.co - Polisi menangkap 119 pesilat dari dua perguruan silat di Jombang, Jawa Timur atas kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan jumlah tersebut rinciannya yakni 84 anak-anak dan sisanya dewasa.
“Polres bersama jajaran dari Polsek menangkap 119 pesilat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/5).
Kronologis dari peristiwa tindak pidana tersebut berawal adanya ratusan pesilat yang melakukan konvoi dari Sidoarjo menuju ke Mojokerto.
Selanjutnya mereka berulah melakukan penganiayaan terhadap warga dan anggota polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan di Kecamatan Kedu, Jombang.
Sebanyak dua anggota polisi yang melakukan penganiayaan. Salah satunya luka pada bagian kaki karena ditabrak oleh oknum pesilat.
Sedangkan korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian wajah dan menjalani rawat inap di rumah sakit karena dikeroyok.
Para pelaku juga merusak sejumlah sepeda motor milik warga yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Termasuk juga mobil patroli polisi yang mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah. Lalu ada pos satpam di sebuah perusahaan yang dirusak.
“Ada delapan orang yang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News