GenPI.co - Penyidik menetapkan pria berinisial EH atau AS menjadi tersangka penembakan anggota polisi Polres Yahukimo hingga menyebabkan tewas pada November 2022.
Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Pol Donny Chales Go mengatakan EH (25) merupakan bendahara di kampung Peneki.
Tersangka ini ditangkap saat penggerebekan rumah diduga markas KKB Papua di Dekai pada Senin (16/5) lalu.
Dalam peristiwa itu ada sebanyak 22 orang yang diamankan. Termasuk tiga kepala kampung, pelajar serta mahasiswa.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 22 orang itu diketahui salah satunya merupakan pelaku kasus baku tembak yang terjadi pada 2022 silam.
“EH atau AS ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/5).
Sedangkan 21 orang lainnya tidak terbukti melakukan aksi kejahatan. Mereka pun langsung dipulangkan.
Baku tembak antara petugas dengan KKB Papua pada November 2022 lalu terdapat tiga anggota polisi yang terluka.
Dari ketiganya, salah satu di antaranya yakni Bripda Gilang Aji Prasetya meninggal dunia karena luka tembak pada bagian wajah.
Kemudian untuk dua korban lainnya terkena tembakan pada bagian punggung kiri serta rekoset peluru. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News