GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim hanya bungkam setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal harta kekayaannya.
Chusnunia diperiksa KPK perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, Rabu (17/5).
Wagub Lampung itu tiba di gedung KPK pada pukul 08:52 WIB. Pemeriksaan berakhir pukul 13:03 WIB.
Setelah empat jam diperiksa KPK, Wagub Lampung Chusnunia Chalim tidak memberikan komentar apa pun.
Alih-alih berbicara, Chusnunia justru langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempunyai harta kekayaan yang cukup banyak.
Berdasarkan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Lampung Chusnunia Chalim mempunyai kekayaan Rp 13.663.133.913.
Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 6.887.100.000. Chusnunia pun mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000.
Wanita 40 tahun tersebut juga mempunyai kekayaan berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 6.351.033.913.
Wagub Lampung Chusnunia Chalim tidak mempunyai harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News