GenPI.co - Tiga anggota KKB Papua yang melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan 2 korban tewas di Kabupaten Yahukimo berhasil ditangkap.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan tiga anggota KKB itu ditangkap bersama enam orang lain dalam penggerebekan pada Kamis (4/5) lalu.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz tersebut dilakukan di sebuah rumah diduga tempat persembunyian KKB.
Faizal mengungkapkan ada sembilan orang yang ditangkap dalam penggerebakan itu, yakni GS, HS, JS, SS, NM, LS, LS, ES, SL, NM, EDS, dan ES.
“Dari hasil pemeriksaan, ada tiga di antaranya yang merupakan pelaku pembunuhan, yakni inisial NM, EDS dan ES,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/5).
Tiga pelaku tersebut ditetapkan tersangka kasus pembunuhan dua warga sipil atas nama Yonatan Arruan dan Asri Obet.
Para pelaku ini menganiaya korban dengan memakai senjata tajam. Dari hasil penyelidikan pun terungkap pembunuhan dilakukan oleh sembilan orang.
Faizal mengatakan pihaknya melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Dia menyampaikan Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo mendalami motif dari pembunuhan tersebut.
“Enam pelaku lain sudah diketahui identitasnya. Kami akan kejar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News