GenPI.co - Pengacara Ghinda Ansori mengaku tidak disuruh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika melaporkan TikToker Bhima Yudho Saputro ke Polda Lampung.
"Tak ada suruh gubernur. Saya langsung yang laporkan. Kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan?” kata Ghida, Senin (17/4).
Ghida menjelaskan banyak content creator dan media online yang juga mengkritisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Namun, dia memutuskan tidak melaporkannya. Ghida menjelaskan dirinya tidak melaporkan Bhima perihal kritikan kepada Pemprov Lampung.
“Kata-kata 'provinsi satu ini dajal'. Itu saja sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.
Ghida mengaku berkeberatan dengan kata-kata yang dilontarkan Bhima Yudho Saputro.
“Kenapa Bima? Sebab, dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima," kata Ghinda.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari Ghida.
"Ya, laporannya ada. Sedang kami pelajari," kata Helmy.
Helmy menjelaskan saat ini pihaknya sedang berfokus terhadap arus mudik Lebaran 2023.
“Urusan mudik Lebaran lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung, red) itu," kata Helmy. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News