GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.
Dia diperiksa karena menjabat sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Politikus PDIP itu menjelaskan tanah di Pulogebang digunakan untuk membangun rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp 0.
"Ya, DP Rp 0," kata Prasetyo setelah diperiksa KPK, Senin (10/4).
Prasetyo tidak mau berbicara banyak soal pengadaan tanah di Pulogebang untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, fraksinya tidak sependapat dengan pembangunan rumah itu.
“Fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp 0," kata Prasetyo.
Pria kelahiran 13 Mei 1962 tersebut mengaku tidak ikut pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang.
Prasetyo Edi Marsudi menuturkan rapat tersebut dipimpin M Taufik dan Asrul Sani.
"Kalau enggak salah, Pak Taufik dan Pak Sani karena Fraksi PDIP jelas-jelas menolak rumah DP Rp 0 itu," ucap Prasetyo Edi Marsudi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News