GenPI.co - Hillary Lasut menorehkan sejarah pada pelantikan DPR RI di Senayan, Selasa (1/10). Dia menjadi anggota termuda DPR periode 2019-2024.
Saat dilantik, wanita bernama lengkap Hillary Brigitta Lasut itu masih berusia 23 tahun. Dia terpilih menjadi anggota dewan melalui Partai Nasdem.
BACA JUGA:
Rano Karno Jadi Anggota DPR RI, Netizen: Selamat Bang Doel!
Ini Hillary Lasut, Anggota Termuda DPR -RI Periode 2019-2024
Hillary mengatakan, dirinya hampIr pasti bakal duduk di Komisi III yang membidangi hokum dan hak asasi manusia (HAM).
“Soalnya latar belakang keilmuan," kata Hillary.
Dia mengaku akan berfokus pada Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, belum ada UU yang mengatur secara spesifik mengenai
cyber crime, illegal fintech, maupun identity test seperti di Amerika. “Aku kepengin ajuin juga di Komisi III," ujarnya.
Gadis kelahiran Manado, Sulawesi Utara, itu juga meminta generasi muda menjaga keutuhan bangsa dan tidak terprovokasi oleh masalah sepele.
"Yang paling penting itu NKRI," katanya. (Sella Panduarsa Gareta/ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News