GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri soal ucapannya tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan mendukung sikap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan dirinya.
“Enggak apa-apa. Bagus (dilaporkan, red),” kata Mahfud MD, Sabtu (25/3).
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu juga siap memberikan klarifikasi kepada DPR.
Mahfud MD mengaku siap mendatangi gedung DPR untuk klarifikasi pada Rabu (29/3).
“Nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud MD.
Pria berkacamata itu mengaku sudah diundang DPR untuk datang bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Iya, kan, nanti saya Rabu diundang ke sana,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD juga menegaskan kedudukan pemerintah tidak berada di bawah DPR.
“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah bawahan DPR. bukan,” kata Mahfud MD. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News