Dekrit Daulat Rakyat: 10 Tuntutan BEM se-Gorontalo

30 September 2019 06:30

GenPI.co - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo menyampaikan 10 tuntutan yang terangkum dalam Dekrit Daulat Rakyat Gorontalo. Dekrit itu ditandatangani oleh 10 Ketua BEM dan lima Ketua dan Koordinator Dewan Pembina BEM Gorontalo.

Naskah Dekrit Daulat Rakyat Gorontalo ini disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo setelah pertemuan dan diskusi di Warunk Upnormal, Kota Gorontalo, Minggu malam (29/9).

Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus dan paguyuban daerah ikut hadir menyampaikan pendapat dan sikap mereka terkait dengan berbagai isu yang mengemuka saat ini.

Baca juga:

Pakar: Literasi Komunikasi dan Media Minim, Hoaks Mudah Menyebar

Benny Wenda Tolak Upaya Pemerintah Membangun Papua?

Ke-10 tuntutan mahasiswa tersebut adalah meminta Presiden dan anggota DPR untuk mencabut revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menerbitkan Perpu. Lalu mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor.

Mahasiswa juga meminta menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.

Mencabut draf KUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR.

Kemudian, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat yang menjamin kebebasan berpendapat demi mencapai demokrasi yang sehat.

“Segera selesaikan konflik agraria dan dilaksanakan reforma agraria sejati. Menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan. Menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah,” kata Nagita Anastiafiani, Wakil Presiden BEM UNG yang mengatasnamaka BEM Provinsi Gorontalo.

BEM juga menuntut untuk menghentikan kriminalisasi petani. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut dan memecat oknum aparat yang melakukan tindakan represif serta penembakan terhadap mahasiswa di berbagai daerah.

Terkait dengan tuntutan tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku akan ikut menandatangani surat yang diaspirasikan mahasiswa. Meski begitu, ia berharap agar poin-poin tuntutan disusun lebih rapi dan mengakomodir semua keinginan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus, organisasi pergerakan dan organisasi paguyuban.

“Makanya saya tawarkan tadi, ini bagus isinya tapi kurang bagus bungkusnya (rekomendasi terpisah-pisah dari berbagai elemen mahasiswa). Kita jilid bagus-bagus,  contohnya masalah UU KPK dan seterusnya. Kami sudah bicara dengan Kapolda dan Forkopimda kita semua siap tanda tangan,” tegas Rusli Habibie.

Tidak cukup sampai ditanda tangan, jika rekomendasi itu sudah tersusun lengkap, Rusli Habibie siap memfasiltiasi mahasiswa ke Jakarta untuk meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR.

“Bahkan mahasiswa saya suruh dampingi staf saya atau saya langsung antar ke sana. Supaya Gorontalo ini dianggap sebagai bagian dari NKRI dan aspirasi kita didengar juga,” pungkasnya.

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co