GenPI.co - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, menyita beberapa aset milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo yang ditangkap karena terlibat kasus investasi bodong robit trading.
Keluarga pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian itu sempat menyerahkan tiga mobil mewah kepada penyidik Polresta Malang Kota, Kamis (9/3).
Petugas pun langsung menyita empat kendaraan mewah itu. Namun, Polresta Malang Kota tidak berhenti menggali informasi soal aset Wahyu Kenzo.
"Kami mencoba menggali aset-aset yang dimiliki tersangka secara persuasif," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/3).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya mendalami aset berupa tanah dan rumah milik Wahyu Kenzo di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Selain melakukan pendalaman, Polresta Malang Kota juga akan menggeledah aset-aset milik crazy rich Surabaya itu.
“Kami akan lakukan penggeledahan bersama tersangka supaya kasus ini makin terang," kata Budi.
Pihaknya juga akan melakukan inventarisasi untuk menentukan apakah aset itu milik Wahyu Kenzo atau sewaan.
Menurut Budi, barang sewaan tidak bisa dijadikan aset. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu status aset Wahyu Kenzo.
“Kalau aset, harus didalami terlebih dahulu," ujar Budi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News