GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengaku tidak terkejut dengan kembalinya Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP Muhammad Romahurmuziy ke panggung politik.
Seperti diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan terpidana kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2019.
“Hal tersebut sangat biasa mengingat komitmen indonesia dalam pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis,” ujar Praswand kepada GenPI.co, Senin (9/1).
Menurutnya, pemberantasan korupsi di tanah air sangat mengkhawatirkan dan tidak memiliki komitmen yang kuat hampir di semua lini kehidupan sosial.
“Buktinya, lembaga penegak hukum KPK justru melakukan TWK, sementara pimpinannya terbukti berkali-kali melanggar kode etik,” tuturnya.
Selain itu, Praswand juga mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR melakukan perubahan besar pemberantsan korupsi lewat revisi UU KPK.
“Masih banyak langkah-langkah yang memukul mundur perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” kata dia.
Dirinya mengaku akan terkejut apabila ada entitas yang mempunyai komitmen serius dalam berjuang memberantas korupsi dan menegakan integritas di Indonesia.
“Sebab, orkestrasi anti pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya, mulai dari Istana sampe ke seluruh pelosok Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, Praswand juga menilai PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada.
“Peristiwa terseut harusnya menjadi sarana evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Praswand.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News