Ada Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur, Parah Banget!

27 Desember 2022 13:10

GenPI.co - Bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan diduga telah diselewengkan.

Kabar itu diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari masyarakat.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Minta Luhut Pandjaitan Hati-hati Bicara Soal OTT

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri.

KPK selanjutnya akan menindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan tersebut.

BACA JUGA:  Tak Setuju dengan Luhut, Mantan Penyidik KPK Beber Dampak Positif OTT

Sebelumnya, Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/2022).

Acsenahumanis Respon Foundation membuat laporan dengan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

BACA JUGA:  OTT KPK Berikan Stigma Buruk Bagi Indonesia di Mata Dunia

"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation.

Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," ungkap Acsenahumanis Respon Foundation.

Sebagai informasi tambahan, KPK turut telah memberikan perhatian terhadap distribusi donasi bagi para korban bencana secara keseluruhan agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi.

KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara kontinu akan mendampingi Pemkab Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi tersebut.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co