GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan pernyataan ahli forensik terkait tak ada penyiksaan yang dilakukannya terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
"Semoga seluruhnya mendengar bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh saya atau pun yang lain," ucap Ferdy Sambo.
Sebelumnya, 2 ahli forensik yang dihadirkan mengatakan bahwa luka yang muncul di tubuh Brigadir J akibat dari lintasan peluru.
Sementara itu, Sambo menyoroti soal pernyataan ahli digital forensik terkait percakapan dengan Bharada Richard Eliezer di WhatsApp.
Dia menilai tak ada doktrin yang disampaikannya kepada Eliezer.
Hal itu tentu membantah pernyataan Bharada Eliezer sebelumnya yang menyebut didoktrin Sambo seusai kejadian penembakan Brigadir J.
"Percakapan saya terhadap Eliezer itu sudah jelas tidak ada doktrin, ancaman, intimidasi, tekanan, dan saat itu dia sedang berada di Mako Brimob," ujarnya.
Sambo juga membantah keterangan Pusinafis soal pelaku penembakan Brigadir J.
"Ahli tolong dibaca kembali berdasarkan keterangan dari Irjen Ferdy Sambo yang menembakan ke arah lantai, pintu gudang, dan bawah, yaitu Bharada Eliezer," terangnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News